Pemasangan Alat Pelindung Diri : Gown
Kategori:
Lingkungan
Subkategori:
Keamanan dan Proteksi
Definisi
Memasang
jubah (gown) untuk melindungi diri dari cedera atau penyakit akibat dengan
bahaya (hazards) di tempat kerja.
Diagnosis
Keperawatan
Risiko
Infeksi
Risiko
Cedera
Luaran
Keperawatan
Tingkat
Infeksi Menurun
Tingkat
Cedera Menurun
Prosedur
1. 1. Siapkan
alat dan bahan yang diperlukan:
a.
Sarung tangan bersih
b.
Gaun (gown)
c.
Masker bedah
d.
Pelindung wajah (face shield) atau
kacamata (google)
e. Sepatu tertutup
2. Lepaskan semua barang-barang pribadi (seperti perhiasan, jam tangan, gelang, Telepon genggam)
3. Pakai baju scrub atau baju kerja dan sepatu tertutup
4. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah dengan handrub
5. Gunakan gown
6. Pasang masker bedah dan pastikan terpasang dengan benar (menutupi mulut dan hidung)
7. Pasang pelindung wajah (face shield) atau kacamata pelindung (google) dengan Erat
8. Pasang penutup kepala
9. Pasang sarung tangan bersih
Referensi
Kementerian
Kesehatan RI (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27
Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian
Kesehatan RI. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease
(COVID-19). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
PPNI
(2020). Panduan Asuhan Keperawatan di Masa Pandemi COVID-19. Jakarta: DPP PPNI
PPNI
(2016). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator
Diagnostik (1 ed.).Jakarta: DPP PPNI.
PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia:
Definisi dan Tindakan Keperawatan (1 ed.). Jakarta: DPP PPNI.
PPNI
(2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria hasil
Keperawatan (1” ed.). Jakarta: DPP PPNI.
World
Health Organitation (WHO). (2015). Step to Put on Personal Protective Equipment
(PPE) Including Gown. Diambil dari
https://apps.who.int/iris/rest/bitstreams/670018/retrieve.