STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL KEPERAWATAN

Latest courses

3-tag:Courses-65px

Selasa, 13 Desember 2022

Pelepasan Alat Pelindung Diri : Coverall

Kategori: Lingkungan

Subkategori: Keamanan dan Proteksi

Definisi

Melepas coverall untuk melindungi diri dari cedera atau penyakit akibat kontak dengan bahaya (hazards) di tempat kerja.

Diagnosis Keperawatan

Risiko Infeksi

Risiko Cedera

Luaran Keperawatan

Tingkat Infeksi Menurun

Tingkat Cedera Menurun

Prosedur

  1. Pastikan tersedia tempat limbah infeksius yang aman pada area pelepasan dan pembuangan APD
  2. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah pada sarung tangan
  3. Lepaskan apron dengan tubuh condong ke depan dan hati-hati untuk Menghindari kontaminasi tangan
  4. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah pada sarung tangan 
  5. Lepaskan penutup kepala dan leher dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi wajah
  6. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah pada sarung tangan
  7. Lepaskan coverall dan sarung tangan terluar
  8. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah pada sarung tangan
  9. Lepaskan pelindung mata dengan menarik tali dari belakang kepala dan letakkan dengan aman
  10. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah pada sarung tangan
  11. Lepaskan masker dari belakang kepala dengan terlebih dahulu melepaskan tali bagian bawah ke atas kepala dan biarkan menggantung di depan, lalu lepaskan Tall bagian atas dari bagian belakang kepala dan buang dengan aman
  12. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah pada sarung tangan
  13. Lepaskan sepatu boot karet tanpa menyentuh (atau buka sepatu jika memakai sepatu). Jika sepatu boot yang sama akan digunakan di luar pada area risiko tinggi, tetap gunakan tetapi bersihkan dan dekontaminasi secara benar sebelum meninggalkan area pelepasan
  14. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah pada sarung tangan
  15. Lepaskan sarung tangan secara hati-hati dengan teknik yang tepat dan buang dengan aman
  16. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah

Referensi

Kementerian Kesehatan RI (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

PPNI (2020). Panduan Asuhan Keperawatan di Masa Pandemi COVID-19. Jakarta: DPP PPNI. PPNI (2016). Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia: Definisi dan Indikator Diagnostik (1ed.). Jakarta: DPP PPNI.

PPNI (2018). Standar Intervensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan (1st ed.).Jakarta: DPP PPNI.

PPNI (2018). Standar Luaran Keperawatan Indonesia: Definisi dan Kriteria hasil Keperawatan (1st ed.). Jakarta: DPP PPNI.

World Health Organitation (WHO). (2015). Step to Put on Personal Protective Equipment (PPE) Including Gown. Diambil dari https://apps.who.int/iris/rest/bitstreams/670018/retrieve.

 


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com